SUMBER DANA
BANK
Pengertian Sumber Dana Bank
Sumber dana bank adalah adalah
suatu usaha yang dilakukan oleh bank untuk
mencari atau menghimpun dana untuk
digunakan sebagai biaya operasi dan
pengelolaan bank. Dana yang dihimpun
dapat berasal dari dalam perusahaan
maupun lembaga lain diluar perusahaan
dan juga dan dapat diperoleh dari
masyarakat.
Menurut
Kasmir (2001; 62-63) Sumber-sumber dana tersebut adalah :
1. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri Sumber dana ini merupakan sumber dana dari modal sendiri.
Modal sendiri maksudnya adalah
modal setoran dari para pemegang sahamnya. Apabila saham dalam portepel belum
habis terjual, sedangkan kebutuhan dana masih perlu, maka pencahariannya dapat
dilkukan dengan menjual saham kepada pemegang sahm lama. Akan tetapi jika
tujuan perusahaan untuk melakukan ekspansi, maka perusahaan dapat mengeluarkan
saham baru dan menjual saham baru tersebut di pasar modal. Di samping itu pihak
perbankan dapat pula menggunakan cadangan-cadangan laba yang belum digunakan.
Secara besar
dapat disimpulkan pencarian dana sendiri terdiri dari :
Setoran
modal dari pemegang saham
Cadangan-cadangan bank, maksudnya adlah
cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagi kepada para pemegang
sahamnya. Cadangan ini sengaja disediakan untuk mengantisipasi laba tahun yang
akan datang.
Laba bank yang belum dibagi, merupakan laba
yang memang belum dibagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat
dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu Keuntungan dari sumber dana
sendiri adalah tidak perlu membayar bunga yang relatif lebih besar daripada
jika meminjam ke lembaga lain.
2. Dana yang berasal dari masyarakat luas
Sumber dana ini merupakan
sumber dana terpenting bagi kegiatan opersai bank dan merupakan ukuran
keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini.
Pencaharian dana dari sumber ini relatif paling mudah jika dibandingkan dengan
sumber lainnya dan pencarian dana dari sumber dana ini paling dominan, asalkan
bank dapat memberikan bunga dan fasilitas menarik lainnya. Akan tetapi
pencarian sumber dana dari sumber ini relatif lebih mahal jika dibandingkan
dari dana sendiri.
Adapun sumber dana dari
masyarakat luas dapat dilakukan dalam bentuk simpanan giro,simpanan tabungan,
dan simpanan deposito.Dimana simpanan giro merupakan dana murah bagi bank
karena bunga atau balas jasa yang dibayar palingmurah jika dibandingkan
simpanan tabungan dan simpanan deposito.
3. Dana yang bersumber dari lembaga lainnya
Sumber dana yang ketiga inin
merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana
pertama dan kedua di atas. Pencarian dari sumberd ana ini relaitif labih mahal
dan sifatnya hanya semntara waktu saja. Kemudian dana yang diperoleh dari
sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi
tertentu.
Perolehan
dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari :
a. Kredit likuiditas dari Bank
Indonesia, merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepada bank-bank yang
mengalami kesulitan likuiditasnya. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada
pembiayaan sector-sektor tertentu.
b. Pinjaman antar bank (call money) biasanya
pinjaman ini diberikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam
lembaga kliring.Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relatif
tinggi.
c. Pinjaman
dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankkan
dari pihak luar negeri
d. Surat berharga pasar uang (SBPU).
Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SBPU kemudian diperjualkan kepada
pihak yang berminat,baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar